Biaya Politik Mahal, Presiden Prabowo Buka Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Table of Contents
Presiden Prabowo Subianto di acara HUT Partai Golkar, Kamis (12/12/2024) malam.

JAKARTA, JAMBICARA - Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Wacana tersebut diungkapkannya pada acara HUT Partai Golkar, Kamis (12/12/2024) malam. Bila wacana ini nantinya direalisasikan, maka Indonesia akan kembali memilih kepala daerah seperti yang terjadi pada masa orde baru di bawah rezim Soeharto.

Pada kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan pemilu di Indonesia tidak efisien, sebab menghabiskan anggaran yang sangat besar. Dia beralasan uang itu justru lebih berguna bila dialokasikan untuk keperluan lain seperti makanan untuk anak-anak hingga perbaikan sekolah.

"Mari kita berpikir, mari kita tanya, apa sistem ini masih relevan? Berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari dari negara maupun tokoh-tokoh politik masing-masing?" katanya. 

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur milih bupati," lanjutnya.

Pernyataan tersebut mendapat tepuk tangan dari peserta HUT Golkar. Sejumlah ketua umum partai politik juga hadir di acara tersebut. Dengan gaya berkelakar, Prabowo mengatakan hal itu bisa diputuskan langsung malam itu juga, karena hadir banyak ketua umum partai politik. "Sebenarnya kita bisa putuskan malam hari ini juga, gimana?" ucapnya.

Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat dilaksanakan sejak tahun 2005. Proses penyelenggaraan pilkada mengalami beberapa perbaikan mengikuti perubahan UU yang mendasarinya.

Sebelum Pilkada yang kita kenal sekarang, pemilihan kepala daerah di negara ini pernah mengalami beberapa kali perubahan. Pada awalnya adalah penunjukan atau pengangkatan oleh pemerintah pusat, digunakan pada masa kolonial dan awal kemerdekaan.

Selanjutnya, sistem pemilihan perwakilan, yakni kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat.

Pascareformasi, demi memberi kuasa penuh kepada rakyat, calon kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat. Pertama kali digelar masa pemerintahan Megawati tahun 2004, disempurnakan saat masa Presiden SBY dengan memberikan ruang ke calon perseorangan. (*)

Post a Comment